//php } ?>
1
by
stela, Posted on:
15 Apr 2020, 12:23
0 Comments. - 1451 Views.
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk mencegah penyebaran COVID-19 juga akan segera diberlakukan di wilayah Provinsi Jawa Barat, menyusul Jakarta yang sudah lebih dulu memberlakukan PSBB mulai Jumat, 10 April 2020. Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, menyatakan PSBB di Bogor, Depok, dan Bekasi akan mulai diberlakukan pada Rabu, 15 April 2020, selama 14 hari.
Untuk keperluan PSBB ini, Gubernur Jawa Barat telah menandatangani 2 peraturan yaitu Keputusan Gubernur No.443 /Kep-221-Hukham/2020 tentang Pemberlakuan PSBB di Bodebek dan Peraturan Gubernur Jawa Barat No. 27 Tahun 2020 tentang Pedoman PSBB di Kawasan Bodebek.
Beberapa hal yang diatur dalam Peraturan Gubernur No. 27 Tahun 2020 selama masa PSBB yaitu:
Dengan mengurangi aktivitas di luar rumah, kamu sudah ikut membantu mencegah penularan dan penyebaran COVID-19. Ayo kita tetap beraktivitas seperti belajar, bekerja atau berolahraga di rumah saja.
Sumber:
https://tirto.id/isi-peraturan-psbb-bogor-depok-bekasi-yang-diteken-ridwan-kamil-eMZB
https://www.cnbcindonesia.com/news/20200413083921-4-151385/simak-psbb-di-bogor-depok-bekasi-pada-rabu-ini-skenarionya
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh Shalom, Om Swastiastu, Namo Buddhaya, Rahayu, Selamat…
Baca selengkapnya →Kasih yang tak pilih kasih.. Sayang yang tak berpenghalang.. Cinta yang tak pernah…
Baca selengkapnya →