//php } ?>
1
by
stela, Posted on:
10 Apr 2020, 13:01
0 Comments. - 527 Views.
Physical Distancing
Membatasi kontak dengan orang lain merupakan cara terbaik untuk menghindari penyebaran dan penularan COVID-19. Kita mengenal sebutan ini sebagai Social Distancing, Physical Distancing, isolasi mandiri hingga Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Seperti yang kita ketahui, Pemerintah Jakarta memberlakukan PSBB mulai hari ini, Jumat, 10 April 2020 untuk jangka waktu 14 hari, dapat diperpanjang apabila diperlukan. Dalam PSBB ini, kita harus menerapkan Physical Distancing. Apa sebenarnya yang dimaksud dengan Physical Distancing ini?
World Health Organization (WHO) atau Organisasi Kesehatan Dunia telah menggunakan istilah Physical Distancing atau jarak fisik sebagai cara untuk menghindari penyebaran dan penularan COVID-19. Berbagai kebijakan telah diambil oleh beberapa negara, seperti penutupan bandara sampai dengan pembatasan aktivitas untuk warga.
Physical Distancing memiliki arti yang tidak jauh berbeda dengan Social Distancing yaitu menjaga jarak aman antar individu. Physical Distancing adalah menjaga jarak aman antar individu guna meminimalisir kontak dan penularan COVID-19. Hal yang ditekankan dalam Physcal Distancing adalah walaupun kita menjaga jarak satu dengan yang lainnya, komunikasi masih dapat terhubung dan aktivitas tetap berjalan seperti biasa dengan menggunakan sarana-sarana yang disediakan melalui jaringan internet.
PSBB diberlakukan sebagai akibat dari semakin meningkatnya angka penularan COVID-19. Karena Physical Distancing dirasakan belum maksimal untuk mengurangi penyebaran dan penularan COVID-19, Pemerintah akhirnya menerbitkan PSBB yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) yang ditanda tangani Presiden Republik Indonesia pada 31 Maret 2020.
Untuk dapat membantu pengurangan penyebaran dan penularan COVID-19, mari kita bersama-sama disiplin untuk mengikuti aturan-aturan yang telah ditetapkan. Tetap menjaga kebersihan diri dan lingkungan sekitar, dan tidak lupa menggunakan masker jika melakukan aktivitas di luar rumah.
Sumber:
https://news.detik.com/berita/d-4968496/perbedaan-social-distancing-physical-distancing-hingga-psbb
https://baliportalnews.com/2020/04/mengenal-social-distancing-physical-distancing-dan-psbb/
Tahukah Kamu? Ketika kita lahir kita sudah memiliki 270…
Baca selengkapnya →Pernah melihat video tentang orang yang menarik kendaraan dengan menggunakan giginya? Jangan heran, karena sebenarnya…
Baca selengkapnya →